surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup sppl. Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup di Kota Pekalongan. surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup sppl

 
 Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup di Kota Pekalongansurat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup sppl 26/MENLHK/SETJEN/ KUM

Dengan ini menyatakan bahwa kami sanggup untuk : 1. Telepon Kode . Salah satu dari dokumen tersebut adalah SPPL atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut SPPL adalah pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas. Menimbang : a. 6. b. POL – SPPL merupakan layanan online berbasis website resmi Dinas Lingkungan Hidup, yang memberikan fasilitas informasi dan pelayanan kepada pelaku usaha yang ingin membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) sebagai prasyarat untuk memperoleh izin usaha dan/atau kegiatan. 2. DATA UMUM. PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL) Kami yang bertanda tangan di bawah ini :. PERNYATAAN TAMBAHAN PEMRAKARSA Dengan ini menyatakan bahwa kami sanggup untuk: 1. FORMAT SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN. Membuat SPPL, Komitmen Pelaku Usaha untuk Menjaga Lingkungan. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), Dokumen. Perizinan, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan; Penaatan Lingkungan; Persampahan dan Pengembangan Kapasitas; Pengkajian dan. LINGKUNGAN HIDUP (UKL-UPL) SERTA SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL) DI WILAYAH KABUPATEN TANAH BUMBU DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI TANAH BUMBU, Menimbang :a. Surat Izin Praktik dan Penghentian Praktik Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku. DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL) Kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama Badan Usaha : CCTV RAKYAT LAMPUNG Nomor Induk Berusaha. T e n t a r a P e l a j a r N o . Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut SPPL adalah pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha dan/atau kegiatannya di luar usaha. kulonprogokab. IPPSD Izin Pendirian, Perubahan dan Penutupan Sekolah Dasar. Yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL). SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL) Kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama Jabatan. SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN. UKL-UPL adalah pengelolaan dan pemantauan terhadap Usaha dan/atau Kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan Usaha dan/atau Kegiatan. ”. UKL-UPL dan SPPL, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL) Kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama: dr. KEGIATAN WAJIB SPPL Dampak Lingkungan dan D0kumen Lingkungan Ary Sue itetapkan dalam Peraturan Menteri. dimaksud dalam Pasal 2, wajib memiliki dokumen UKL-UPL atau SPPL. SPPL atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup merupakan dokumen yang penting tetapi masih terdapat banyak orang yang belum familiar dengan dokumen ini. environesia. FORMAT SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dan Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang. Sc, M. 267, jdih. 4 Tahun 2021 Tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan HidupPada PP No 22 Tahun 2021, yang dimaksud dengan Surat Pernyataan Kesanggupan pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut SPPL adalah pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan Lingkungan Hidup atas. Judul. 7. PEDOMAN PENETAPAN JENIS RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN YANG WAJIB MEMILIKI UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP DAN . environesia. PERNYATAAN TAMBAHAN PEMRAKARSA Dengan ini menyatakan bahwa kami sanggup untuk: 1. Pemantauan Lingkungan dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup jo. PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP ( SPPL ) Kami yang bertandatangan dibawah ini : Nama : dr. Media telp HP dan WA 0856 4704 9423; d. Kesanggupan tersebut berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha yang dijalankan. Bersedia dipantau dampak lingkungan dari usaha dan/atau kegiatannya oleh pejabat yang berwenang. SPPL - PT. Kab. DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL) Nomor Persetujuan : 660. Download (3) Download (3) Indra Darmawan. SPPL merupakan?PERNYATAAN KESANGGUPAN dari penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha dan/atau kegiatannya?di luar usaha. Si. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, bermaterai Rp 6000. SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL) Kami yang bertanda tangan di bawah ini. SIPDHTA Surat Izin Praktik Dokter Hewan Tenaga Asing. Peraturan ini berisi ketentuan mengenai hak dan kewajiban pemegang izin, mekanisme perizinan, pembagian manfaat, dan sanksi. 0 penilaian 0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara) 1 tayangan. go. terhadap berbagai kegiatan selama operasional. KDH/A/2004 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL) A. Contoh SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL) Y ang bertanda tangan di bawah ini: Nama : Jabatan : Alamat : Selaku penanggungjawab atas pengelolaan lingkungan dari , Nama Usaha : Alamat : Nomor Telp : Fax : - Jenis Kegiatan : Toko Modern Lokasi Kegiatan : Skala/Besaran : 1. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) PAL 9. Kerangka Acuan • Andal, dan • RKL-RPL b. SPPL Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup dari penanggung jawab usaha atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha atau kegiatannya di luar Usaha atau kegiatan yang wajib amdal dan. SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL) Nanda Adriansyah. Selasa Kliwon, 6 Mei 2014 09:12 WIB ∼ 7957. 6. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disebut SPPL, adalah pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan. UKL-UPL. – Menjadi bukti bahwa perusahaan melakukan kegiatan secara sah dan legal. bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat 1, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan. PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL) Kami yang bertanda tangan di bawah ini: (diisi sesuai KTP) Nama: Asep Gumelar, SKM, M. 9. SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN. Selaku penanggung jawab atas pengelolaan lingkungan dari :5. koIzin Lingkungan Terbaru 2023 penting diketahui bagi pengusaha dan pihak pihak terkait karena akan memiliki dampak lingkungan yang tidak diperhitungkan dapat menimbulkan masalah. SPPTG Surat Penghentian Praktik Tenaga Gizi. . Pd • Jabatan : Ketua Yayasan • Alamat : Perumnas Bugul Permai Gg. Surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (sppl) adalah dokumen lingkungan hidup (dlh) berupa surat yang. PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL) Kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : Jabatan: Alamat:. 22/MENLHK/ SETJEN/KUM. Panji Priyambodo. Dalam ARMA Update ini, akan dibahas mengenai kedudukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (“ AMDAL ”), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (“ UKL-UPL ”), dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (“ SPPL ”) dalam. Dokumen Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL); c. 1. Menjaga kelestarian sumber daya alam dn lingkungan hidup di lokasi dan sekitar tempat usaha dan/atau kegiatan. SPPL berisi pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha dan/atau kegiatannya di luar usaha dan/atau kegiatan yang wajib amdal atau UKL-UPL. PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP DAN SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP WALIKOTA SUKABUMI, Menimbang : bahwa dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Negara. SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN. 002 Rw. Download (3) Download (3) IraRS 2. (UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan. Masing-masing 2 (dua) rangkap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup; Mengingat : 1. J l . KOP SURAT PERUSAHAAN. 01 Persyaratan Format Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup SPPL. SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL) Kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama Badan Usaha :PERUMDAM TIRTA SATRIA Nomor Induk Berusaha (NIB) : 8120210240164 Nama Penanggung Jawab : Jabatan : Direktur Utama Perumdam Tirta Satria Alamat : Jl. PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL) Kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : Jabatan: Alamat:. Nomor Induk Berusaha ( NIB) 2. SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN. Permen LHK No. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 9 Tahun 2018 tentang JENIS RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN YANG WAJIB DILENGKAPI DENGAN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP DAN SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN. Silahkan akses website SPPL DLH Kota Bogor dengan alamat sppl. Tags: - Peraturan Kementerian LHK, Peraturan MenteriPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Daftar Usaha dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan. Jadwal lama pemrosesan 3 hari uang biaya gratis. 13 Tahun 2010 – Juni 2010. Tutup saran Cari Cari. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan. 13. SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup), berisikan pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan serta pemantauan pada lingkungan sekitar. surat_pernyataan_kesanggupan. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan. id#Sehubungan. Ruang yang dikeluarkan oleh Kepala. PEDOMAN UMUM UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP, DAN SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP WALIKOTA SAMARINDA, Menimbang : a. Rekomendasi Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL); 6. MEMILIKI SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP Pasal 6 (1) SPPL wajib dimiliki bagi Usaha dan/atau Kegiatan yang tidak memiliki Dampak Penting terhadap lingkungan hidup dan tidak termasuk Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib UKL-UPL. Dampak lingkungan yang terjadi. “ Bagi pelaku usaha yang tidak diwajibkan memiliki Amdal dan UKL-UPL, maka wajib mengurus dan membuat SPPL. 3 Format Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL). Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat SPPL adalah pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha dan/atau Dengan telah ditetapkannya Permen LHK 4/2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua sektor usaha dan/atau kegiatan dalam mendukung upaya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 14 Rt. Kepala Badan Lingkungan Hidup Perihal : Permohonan SPPL Kabupaten Badung di- ‘ Mangupura Bersama ini kami mengajukan permohonan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) untuk rencana kegiatan/usaha sebagai berikut : - Nama Usaha : - Alamat Usaha : (alamat lengkap : nama jalan…. ABSTRAK: a. Karya Tanah Subur. SURAT. Membawa dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup ( UKL ) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup ( UPL ) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan ( SPPL ) Sistem, Mekanisme dan Prosedur Image not found or type unknown DINAS LINGKUNGAN HIDUP Jl. Sedangkan setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib dilengkapi UKL-UPL wajib membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL). Surat Pernyataan. Identitas Pemrakarsa 1. Membuat biopori atau sumur resapan dengan jumlah sesuai dengan kondisi. Bagi sebagian orang yang bekerja di bidang infrastruktur, dokumen ini sangat penting untuk menjalankan sebuah pekerjaan. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan. Jika Amdal dan UKL-UPL perlu kajian, metode dari konsultan Amdal, maka untuk SPPL hanya berupa Surat Pernyataan dari pelaku usaha dan/atau kegiatan dalam mengelola lingkungan hidup. ktp_pemilik. / HP. Ely Kaeksiningsih, S. Menjaga kesehatan, kebersihan dan keindahan di lingkungan usaha. Dikeluarkan di : Purwodadi Pada Tanggal : 2020 a. Melaksanakan ketertiban umum dan senantiasa membina hubungan baik dengan tetangga sekitar. Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), Perlukah Memilikinya? – SPPL atau Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan merupakan sebuah surat yang isinya adalah pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha. 4. Surat permohonan yang didalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data di atas kertas bermaterai; 14. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; 2. Izin Lokasi dan/atau Surat Keterangan Kesesuaian Tata. 2 halaman. Dikeluarkan di : Purwodadi Pada Tanggal : 2020 a. SPPL ini bukan merupakan izin usaha, tetapi merupakan. Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 17/Kep. Omazaki Group , melalui unit bisnisnya Omazaki Enviro , juga melayani jasa konsultan berupa konsultansi studi pengurusan izin AMDAL, izin UKL-UPL,. kulonprogokab. Keterangan singkat mengenai dampak lingkungan yang terjadi dan pengelolaan lingkungan hidup yang akan dilakukan. DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN. Dokumen lingkungan hidup adalah dokumen yang memuat pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang terdiri atas analisis mengenai dampak lingkungan hidup (amdal), upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL), surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan. Pelayanan Persetujuan Teknis Pembuangan Limbah Cair (Perstek IPAL); 5. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penerbitan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Pemantauan Lingkungan Hidup Di Kabupaten Seruyan. Diunggah oleh arnozt. Melaksanakan ketertiban umum dan senantiasa membina hubungan baik dengan tetangga sekitar. MT Haryono No. Cihapit Kec. CATATAN: Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018. PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut SPPL adalah pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha dan/atau kegiatannya. 13 Tahun 2010 Tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup. Pasal 11 Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal diundangkan. SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL) Kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama Jabatan Alamat Nomor Telepon Selaku penanggung jawab atas pengelolaan lingkungan dari : Nama perusahaan/Usaha Alamat perusahaan/usaha Titik Koordinat Nomor telp. perubahan dari wajib Amdal menjadi wajib UKL-UPL. Hal tersebut dilakukan atas dampak terhadap lingkungannya dari usaha/kegiatan yang ada pada luar lingkup kategori wajib AMDAL. Nama Penanggungjawab :. Media telepon dinas : (0352) 489313;pengaduan, c. SURAT. surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (sppl) ATAU KEGIATAN YANG WAJIB MEMILIKI SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN. 46202 Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) 46202 Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan. Mengingat : 1. SOP ini berlaku bagi Koperasi atau Badan Usaha Milik Petani yang mengelola kebun milik anggota/petani secara kolektif 2. Pengertian DPLH adalah dokumen yang memuat pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang dikenakan bagi usaha dan/atau kegiatan yang telah memiliki izin usaha dan/atau kegiatan tetapi belum memiliki UKL-UPL. SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL) Kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama Badan Usaha :PT PSN ENAM INDONESIA Nomor Induk Berusaha (NIB) : 8120106991176 Nama Penanggung Jawab : Nedy Zachry Jabatan : Direktur Alamat : Kantor Taman A9 unit A5,. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) Sektor atau aktivitas bisnis tertentu bahkan tidak membutuhkan AMDAL atau UKL-UPL. Rekomendasi dan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup ( UKL ) dan Upaya Pemantauan Linkungan Hidup ( UPL ) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan ( SPPL ) diserahkan kepada pemrakarsa; Untuk tembusan diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu dan Instansi. Judul.